![]() |
| Gereja di Bakar di Aceh Singkil | Foto : harianaceh.co.id |
Penyerangan dan pembakaran gereja yang terjadi pada Selasa, 13 Oktober lalu di Kabupaten Aceh singkil Aceh.
Pertanyaan Benarkah? kemudian bagaiaman dengan status perizinannya? berdasarkan sumber dari harianaceh.co.id (17/10/2015), menyimpulkan beberapa kejadian penyerangan gereja (meskipun tanpa izin) dari sekian puluh tahun itu. Berikut sejarah penyerangan gereja di Aceh Singkil sejak 1979.
1. Tahun 1979
Daerah: Gunung Meriah
Gereja: Pembangunan Gereja Gunung Meriah
Jenis: Diprotes oleh umat Muslim dan melahirkan perjanjian 11 Juli 1979 dan ikrar bersama 13 Oktober 1979
2. Tanggal 27 Maret 1995
Daerah: Kecamatan Penanggalen
Gereja: Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD)
Jenis: Terjadi pembakaran, tapi berkat bantuan warga, gereja berhasil diselamatkan.
![]() |
| Gereja di Bakar |
3. Tanggal 21 Maret 1995
Daerah: Kecamatan Gunung Meriah
Gereja: Kristen GKPPD
Jenis: Terjadi pembakaran, tapi berkat bantuan warga, gereja berhasil diselamatkan.
4. Tanggal 21 Juli 1998
Daerah: Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah
Gereja: Kristen GKPPD
Jenis: Sebagian dinding gereja dibakar orang tidak dikenal
5. Bulan September 2001
Daerah: Kecamatan Simpang Kanan, Kecamatan Gunung Meriah, dan Kecamatan Danau Paris.
Gereja: Sepuluh gereja ditutup
Jenis: Warga tidak setuju pendirian gereja
6. Bulan September 2006
Daerah: Desa Siompin, Kecamatan Surou
Gereja: Gereja Kristen
Jenis: Gereja dibakar karena warga tidak setuju rumah dijadikan tempat peribadatan
7. Tanggal 18 Agustus 2015
Daerah: Kecamatan Suro
Gereja: Gereja GKPPD
Jenis: Gereja terbakar habis oleh orang tidak dikenal.
Nah inilah deretan konfliknya, kemudian bagaimana dengan kasus pemabakaran Mesjid saat pelaksaan Idul Fitri 1436 H GIDI di Tolikara?

Tidak ada komentar: